LABVIRAL.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jadi syarat bagi siswa untuk dapat mendaftar di jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Diketahui, DTKS dikelola oleh Dinas Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan layanan cek pendaftaran DTKS bagi warganya. Berikut langkahnya untuk warga DKI Jakarta:
Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
Masukkan NIK
Klik Cari
Jika data tak ditemukan lewat cara tersebut, coba untuk periksa data DTKS lewat laman Kemensos secara nasional. Sistem Cek Bansos Kemensos mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisikan.
Cara Cek Pendaftaran DTKS Secara Nasional
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
Isikan nama sesuai KTP
Isikan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol Cari Data
Jika Tidak Terdaftar Di DTKS
Siswa yang tidak terdaftar DTKS tetap bisa ikut PPDB jalur afirmasi. Caranya, dengan memenuhi syarat-syarat lain yang dapat menggantikan DTKS sesuai subjalur afirmasi, seperti memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) atau surat keterangan pendukung yang disyaratkan di jalur tersebut.
Editor : Yusuf Tirtayasa