LABVIRAL

Rukun dan Syarat Penyembelihan Hewan Kurban saat Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban. (Sumber : pexels.com/Imam Septian Nugraha)

Maka dari itu, syarat yang harus dipenuhi penyembelih meliputi beragama Islam, berakal sehat, baligh dan mumayiz (sudah bisa membedakan antara perkara yang baik dan buruk).

c. Niat penyembelihan

Rukun dan syarat penyembelihan yang selanjutnya ialah bacaan niat meski di dalam hati. Sebab Islam dengan tegas mengharamkan binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.

Baca Juga: Ucapan Hari Raya Idul Adha 144 H, Cocok untuk Dikirim ke Keluarga Tercinta

Sebagai contoh, ada orang yang menyembelih ayam atau kambing untuk dijadikan sesajen dan dipersembahkan bagi berhala, maka yang demikian haram untuk dimakan.

Allah Swt berfirman yang artinya, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-Maidah ayat 3).

d. Alat penyembelihan

Ketika menyembelih hewan kurban saat Idul Adha dan hari Tasyrik, penting pula diperhatikan ketajaman alat penyembelihan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha, Mari Pererat Tali Silaturahmi

Menurut jumhur ulama, alat yang dibenarkan dalam Islam seperti pisau yang terbuat dari logam, batu, atau kaca yang tajam. Alat-alat seperti gigi hewan lain, kuku, tulang dan sejenisnya tidak diperbolehkan sebagai alat menyembelih.

Rasulullah saw bersabda, "Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah Swt ketika menyembelihnya, silakan kalian makan, asalkan yang digunakan bukanlah gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Adapun gigi, ia termasuk tulang. Sedangkan kuku adalah alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (sekarang bernama Ethiopia).” (HR. Al-Bukhari).

Begitulah rukun dan syarat penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan oleh setiap muslim ketika merayakan Idul Adha.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT