LABVIRAL.COM - Pakar pendidikan, Ki Darmaningtyas menilai sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdampak terhadap pelajar.
Damarmaningtyas mengatakan, sistem zonasi di tengah kondisi sekolah negeri masih terbatas hanya menguntungkan mereka yang rumahnya dekat sekolah.
"Akhirnya menurunkan motivasi untuk belajar, karena ngapain capek-capek belajar kalau rumahnya jauh dari sekolah negeri ya tidak diterima," tulis Darmaningtyas sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @Darmaningtyas, Kamis, 15 Juni 2023.
Baca Juga: Daftar Bengkel Mobil 24 Jam Terbaik di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
"Apalagi penerimaan murid berdasarkan usia tertinggi seperti di DKI Jakarta, makin tidak mendorong anak untuk belajar keras, karena untuk apa belajar keras kalau akhirnya kalah dengan yang usianya lebih tinggi?," imbuhnya.
Darmaningtyas menuturkan, sistem zonasi saat ini tidak diperlukan. Kata dia, yang diperlukan adalah kebijakan afirmatif.
"Yaitu anak-anak yang tinggal di sekolah negeri wajib diterima di sekolah tersebut, tapi selebihnya diisi berdasarkan berbagai skema: jalur prestasi, pindahan, dan lainnya," imbuhmya.
Bupati Wonogiri Usul Sistem Zonasi Dievaluasi
Joko Sutopo alias Jakek, Bupati Wonogiri menilai sistem zonasi umum pada PPDB tidak berpengaruh pada peningkatan kualifikasi dan kualitas pendidikan. Sistem zonasi umum malam menimbulkan berbagai persoalan.
"Sistem zonasi sampai saat ini kalau kita lihat menimbulkan persoalan yang sangat masif. Toh hasi dari zonasi apa? Apakah ada peningkatan kualifikasi pendidikan yang signifikan atau seperti apa? Harus ada evaluasi dong," ujar Jakek dalam keterangan tertulis, kemarin.
Editor : Arief Munandar