Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta‘alaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Perkara ini jelas berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya bisa dibaca ketika siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Terbongkar, Nominal Uang Transferan Raffi Ahmad ke Indra Bekti
Waktu untuk qadha puasa terbilang sangat longgar karena dimulai sejak berakhirnya bulan Ramadan sampai Ramadan berikutnya.
Oleh sebab itu bagi yang belum membayar utang puasa di tahun ini, yuk segera melunasinya sebelum bulan suci Ramadan 1444 H tiba.
Editor : Hadi Mulyono