LABVIRAL.COM - WR 1 UMK (Wakil Rektor 1 Universitas Muria Kudus) Sulistyowati menjadi perhatian publik setelah dirinya diduga melakukan intimidasi pada mahasiwi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) bernama Annisya Qonaah.
Diketahui WR 1 UMK Sulistyowati sebelumnya mendatangi mahasiswi PGSD Annisya Qonaah saat gladi bersih wisuda di Universitas Muria Kudus.
Peristiwa WR 1 UMK Sulistyowati mendatangi mahasiswi PGSD Annisya Qonaah tersebut terjadi pada hari Senin 29 Mei 2023 yang lalu.
Saat itu Sulistyowati menanyakan kepada Annisya Qonaah apakah dirinya akan membacakan puisi pada acara wisuda yang digelar esok hari.
Puisi Annisya Qonaah untuk Siti Masfuah
Siti Masfuah adalah Kaprodi PGSD Universitas Muria Kudus yang diketahui dipecat dengan alasan tidak mematuhi keputusan rektorat untuk tidak melaksanakan KKL (Kuliah Kerja Lapangan).
Hal tersebut tentu saja menjadi pukulan pada mahasiswa PGSD terutama Annisya Qonaah, hingga dirinya membuat puisi.
Baca Juga: 6 Fitur Baru iOS 17 yang Baru Meluncur
Puisi tersebut ia bacakan saat pelepasan pelepasan wisuda Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMK pada 9 Mei 2023.
”Kita harus mulai bicara, menyeruakan prahara di kampus kita, UMK. Ibuku, Siti Masfuah, dipatahkan cita dan asanya. Kepatahan yang masih berbalut kain tebal penuh tanda tanya. Ada apa sebenarnya?. Sementara ibuku adalah perempuan kuat yang memperjuangkan kami, mahasiswanya dan almamaternya. Semua orang tahu, rumah tanpa ibu akan terasa kacau. Ibuku harus segera pulang, kami rindu ibu,” ungkap Annisya dalam puisinya.
Dukungan lainpun mengalir untuk Siti Masfuah hingga muncul tagar #bantubufuah guna memberi dukungan agar Siti Masfuah dikembalikan sebagai Kaprodi PGSD di UMK.
Baca Juga: 41,82 Persen Anak Muda Belum Tentukan Pilihan Capres, Alasannya Belum Ada Figur Bagus
Pemecatan Siti Masfuah dicabut
Yayasan Pembina UMK akhirnya mencabut keputusan pemecatan pada Kaprodi PGSD Siti Masfuah dan mengembalikan statusnya di Universitas Muria Kudus.
Yayasan Pembina UMK mengembalikan status dosen tetap UMK dan Kaprodi PGSD pada Siti Masfuah pada 15 Mei 2023.
Siti Masfuah mulai aktif kembali di UMK sebagai dosen tetap dan Kaprodi PGSD pada 16 Mei 2023.
Baca Juga: Cara Merepost Video Pendek di Twitter
Hal ini mendapat sambutan gembira pada mahasiswa PGSD yang selama ini memang menilai Siti Masfuah merupakan Kaprodi PGSD UMK yang selalu memberikan semangat pada mahasiswanya.
Alasan WR 1 UMK Sulistyowati datangi Annisya Qonaah
WR 1 UMK Sulistyowati mengakui mendatangi Annisya Qonaah saat gladi bersih acara wisuda UMK pada Senin 29 Mei 2023.
Dirinya mendatangi Annisya untuk menanyakan apakah dirinya akan membacakan puisi pada acara wisuda yang digelar esok harinya.
“Saya memgarahkan kepada panitia, jangan sampai kejadian seperti PGSD terulang lagi. Kebetulan yang melakukan itu kan Annisya’, jadi tadi saya tanya. ‘Kamu besok mau baca puisi lagi gak?’ Tidak katanya. Oke, harus taat kepada undangan. Termasuk yang boleh masuk hanya satu orang,” ungkap Sulistyowati seperti dikutip Labviral dari Betanews, Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: Daftar Bengkel Mobil 24 Jam Terbaik di Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur
WR 1 UMK Sulistyowati memberikan arahan pada panitia agar tidak terjadi kegaduhan saat acara wisuda di UMK karena menurutnya acara itu sakral.
Annisya merasa diintimidasi
Annisya Qonaah merupakan salah satu wisudawan terbaik PGSD UMK, karena itulah dirinya akan naik ke atas panggung pada acara wisuda.
Saat gladi bersih itu, Annisya mengatakan WR 1 UMK Sulistyowati mendatangi dirinya dan memberikan pertanyaan pada Annisya Qonaah.
"Termasuk tentang pembacaan puisi, siapa keluarga Annisya’ yang akan hadir dalam wisuda, tempat tinggal, dan lain-lain," terang Annisya.
WR 1 UMK Sulistyowati dipecat
WR 1 UMK Sulistyowati dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus.
Hal tersebut didapatkan setelah Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus melakukan pemerikasaan dan rapat secara marathon.
“Tim mendapatkan banyak bukti, seperti chat WA, surat tertulis, keterangan saksi dan sebagainya,” ungkap Yusuf Istanto, kuasa hukum Yayasan Pembina UMK.
Baca Juga: Google Rilis Fitur Help Me Write di Gmail, Apa Fungsinya?
Pemecatan WR 1 UMK Sulistyowati disampaikan melalui surat No 03/YM/Kep/G.40.09/VI/2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Dr. Dra Sulistyowati SH CN sebagai dosen tetap UMK.
Keputusan Yayasan Pembina UMK ini mulai berlaku tanggal 16 Juni 2023, sehingga pada tanggal tersebut Sulistyowati tak lagi menjadi bagian dari UMK.
Kuasa hukum Sulistyowati sudah dihubungi oleh Yayasan Pembina UMK dan menurut informasi akan melakukan audiensi, namun belum diketahui waktu pasti melakukan audiensi.***
Editor : Andri S