"Kalau tidak kooperatif, tentunya disimpulkan mereka (Pondok Pesantren Al Zaytun) tidak taat pada peraturan, melawan upaya hukum, dan lain-lain," tegasnya.
Baca Juga: Netflix Bagikan Foto-foto Serial Terbarunya, Avatar The Last Airbender
Tim Investigasi
Majelis Ulama Indonesia bersama Pemprov Jawa Timur membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pembentukan tim investasi atas dasar keresahan masyarakat hingga ulama terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.
"MUI, ormas Islam, Kebangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karana harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun, beri ruang itu dulu," kata Ridwan Kamil, kemarin.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Konten Kreator, Mendapatkan Uang di YouTube Kini Lebih Mudah!
Ridwan Kamil menegaskan, apabila dalam poses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam maka akan ada konsekuensi yang dikenakan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Nanti kami lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," tuturnya.
Editor : Arief Munandar