LABVIRAL.COM - Dalam rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, setiap jemaah diharuskan melontar jumrah sesuai dengan jadwal dan ketentuannya.
Melempar jumrah ini harus menggunakan batu kerikil, sehingga tidak boleh menggunakan benda lain seperti parang, pedang, besi, tembaga dan sebagainya.
Nah, di bawah ini Labviral.com akan menjelaskan mengenai waktu, hingga tata cara melempar jumrah sesuai dengan ketentuan syara. Simak sampai habis ya!
Baca Juga: Baim Wong Batal Naik Haji, Prank Bukan?
Pengertian dan waktu melempar jumrah
Melontar jumrah adalah prosesi melempar batu kerikil ke sejumlah tiang yang letaknya berada di kompleks Jembatan Jumrah, Kota Mina (sebelah timur Kota Mekkah, Arab Saudi).
Waktu pelaksanaan jumrah dimulai pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijah) hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Terdapat tiga dinding atau tiang yang disebut Jamarat, yaitu Jamaratul Ula, Jamaratul Wusta, dan Jamaratul Aqabah.
Apabila melakukan lempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka bisa dimulai sejak lewat tengah malam dan akan lebih utama setelah matahari terbit.
Berhubung jutaan jemaah haji dari seluruh dunia akan berdesak-desakan untuk melempar jumrah, maka dianjurkan melakukannya sesuai jadwal yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Kronologi Raffi Ahmad dan Keluarga Gagal Berangkat Haji, Merasa Kecewa Berat
Tata cara melontar jumrah
Sesuai dengan ketentuannya, jemaah haji tidak boleh sembarangan dalam melempar jumrah sehingga perlu memperhatikan tata caranya yang benar.
Pertama, jumrah ula adalah proses pelemparan jumrah yang pertama dan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah sholat subuh di Masjid Al-Khaif.
Caranya adalah dengan melempar tujuh buah kerikil kecil ke tembok yang menjadi simbol adanya setan.
Kedua, jumrah Wustho adalah pelaksanaan melempar jumrah pada hari kedua Idul Adha setelah pelaksanaan melempar jumrah aqabah. Caranya ialah dengan melempar tiga buah jumrah kecil pada tiga tiang.
Baca Juga: 3 Doa saat Wukuf di Arafah untuk Menyempurnakan Ibadah Haji
Ketiga, jumrah Aqabah yang dilakukan di luar Mina, di sebelah barat daya kota Mekah. Pelemparan jumrah di Jumrah Aqabah dilakukan pada hari ke-10 Dzulhijjah, setelah wukuf di Arafah.
Caranya dengan melempar jumrah sebanyak tujuh kali menggunakan tujuh buah kerikil. Pelemparan dilakukan pada tiga dinding batu yang terletak di lokasi yang sama, yakni Jumrah Aqabah, Jumrah Wustho, dan Jumrah Ula.
Ketika melempar kerikil ke jumrah, setiap jemaah dianjurkan membaca doa berikut ini:
Baca Juga: Doa agar Bisa Segera Haji dan Umroh Bareng Keluarga Tercinta
بِسمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Bismillahi Allahu akbar
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah yang Maha Besar."
Demikian penjelasan mengenai pengertian, waktu dan tata cara dalam melempar jumrah oleh jemaah haji.***
Editor : Hadi Mulyono