LABVIRAL.COM - Sejumlah hadits tentang jual beli yang sahih, membuktikan bahwa transaksi mencari keuntungan dengan cara tersebut boleh dilakukan oleh setiap orang.
Jual beli adalah proses tukar menukar harta dengan harta untuk kepentingan tertentu yang disertai dengan lafal ijab dan kabul sesuai dengan aturan yang ditentukan dalam syariat Islam.
Lantas, bagaimana bunyi hadits tentang jual beli yang bisa dijadikan landasan hukum kegiatan muamalah tersebut? Simak sampai habis artikel ini ya!
Baca Juga: 5 Hadits tentang Puasa dari yang Pendek hingga yang Panjang
1. Keutamaan menjadi pedagang jujur
Dari Abi Sa’id, dari Nabi Muhammad saw bersabda, "Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para Nabi, orang-orang yang jujur dan syuhada." (HR Tirmidzi).
2. Tentang suatu perselisihan dalam jual beli
Dari Ibnu Mas’ud ra ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Apabila dua orang yang berjual beli berselisih, sedang di antara mereka tidak ada keterangan yang jelas, maka perkataan yang benar ialah apa yang dikatakan oleh pemilik barang atau mereka membatalkan transaksi." (HR Mutafaq alaih).
Baca Juga: 3 Hadits tentang Qadha dan Qadar Lengkap dengan Definisinya
3. Barang yang haram diperjual belikan
Dari Jabir Ibnu Abdullah RA bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda di Mekkah pada tahun penaklukan kota itu, "Sesungguhnya Allah melarang jual-beli minuman keras, bangkai, babi dan berhala.”
Ada orang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat baginda tentang lemak bangkai karena ia digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan orang-orang menggunakannya untuk menyalakan lampu?” Beliau bersabda, "Tidak, ia haram."
Kemudian setelah itu Rasulullah saw bersabda: “Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan atas mereka (jual-beli) lemak bangkai mereka memprosesnya dan menjualnya, lalu mereka memakan hasilnya.” (HR Muttafaq Alaih).
Baca Juga: 4 Hadits tentang Tetangga, Perintah Hidup Rukun Tanpa Pandang Agamanya
4. Hukum riba
Dari Abdullah Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, "Riba itu mempunyai 73 pintu, yang paling ringan ialah seperti seorang laki-laki menikahi ibunya dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang muslim." (HR Ibnu Majah).
5. Hadits tentang pekerjaan terbaik
Dari Rifa’ah bin Rafi’ ra, bahwasannya Nabi saw ditanya tentang mata pencaharian yang paling baik. Beliau menjawab, "Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Al-Bazzar dan ditashih oleh Hakim).
Baca Juga: 4 Hadits tentang Pentingnya Berbagi Ilmu, Sampaikanlah Walau Sedikit
Hukum jual beli dalam islam
Sesuai dengan ketentuan syara, hukum asal jual beli adalah halal, mubah (boleh) asal dilakukan dengan cara yang benar.
Bukan asal-asalan, dalil yang dijadikan dasar dihalalkannya jual beli juga terdapat dalam Al-Qur'an.
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟
Wa aḥallallāhul-bai'a wa ḥarramar-ribā.
Baca Juga: Penjelasan Hadits Ciri-ciri Orang Munafik yang Berbahaya Bagi Kehidupan
Artinya: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah ayat 275).
Demikian sejumlah hadits tentang jual beli serta hukumnya dalam syariat Islam. Semoga bermanfaat ya.***
Editor : Hadi Mulyono