Secara umum, rukun dan syarat adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi dalam mengerjakan suatu ibadah agar menjadi sah menurut syara.
Dalam penyembelihan binatang kurban, rukun dan syarat tersebut meliputi hewan yang akan disembelih, orang yang menyembelih, niat dan alat untuk menyembelih.
Baca Juga: Hukum Membaca Basmalah dalam Penyembelihan Hewan Kurban
a. Hewan yang akan disembelih
Doa menyembelih hewan kurban.
Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi syarat di antaranya seperti masih hidup, sudah cukup umur, sehat, gemuk, tidak cacat dan tentu saja halal.
Halal yang dimaksud dalam konteks ini ditinjau dari segi zatnya hingga cara memperolehnya. Hewan-hewan yang bisa dijadikan kurban antara lain kambing, domba, sapi dan unta.
b. Orang yang menyembelih
Berbicara tentang orang yang menyembelih, tentu harus yang paham tentang cara penyembelihan yang benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Maka dari itu, syarat yang harus dipenuhi penyembelih meliputi beragama Islam, berakal sehat, baligh dan mumayiz (sudah bisa membedakan antara perkara yang baik dan buruk).
Baca Juga: 5 Ayat Al-Qur'an tentang Perintah Berkurban saat Idul Adha
c. Niat penyembelihan
Rukun dan syarat penyembelihan yang selanjutnya ialah bacaan niat meski di dalam hati. Sebab Islam dengan tegas mengharamkan binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.
Editor : Hadi Mulyono