LABVIRAL

Asal-usul Gelar Haji yang Hanya Ada di Indonesia

Ilustrasi para jemaah haji. (Sumber : pexels.com/Yasir Gürbüz)

Selain KH Ahmad Dahlan, tokoh Islam lainnya adalah KH Hasyim Asyari yang kemudian mendirikan Nahdlatul Ulama. Tak hanya dua tokoh Islam tersebut, ada juga Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam.

Keberadaan organisasi Islam tersebut menjadi salah satu kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah kolonial Belanda. Pada waktu itu, seseorang yang telah kembali berhaji dianggap sebagai orang suci di Jawa.

Baca Juga: Mengenal Sa'i dalam Ibadah Haji, Hukum hingga Tata Caranya

Baca Juga: Arab Saudi Pakai AI Untuk Tunjang Pelayanan Haji yang Efektif Bagi Jamaah

Gelar haji warisan kolonial Belanda

Dikarenakan pada dekade kedua abad ke-20 tersebut banyak perlawanan dari umat Islam terhadap pemerintah kolonial Belanda, akhir pemerintah kolonial Belanda pun waspada. Mereka akhirnya menyematkan gelar haji sebagai penanda orang-orang yang baru pulang dari Tanah Suci.

Adanya kebijakan tersebut kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Salah satu tujuan adanya kebijakan tersebut adalah pemberian gelar haji supaya pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang memberontak.

Hal itulah yang menjadi sebab adanya penyematan gelar haji yang hanya ada di Indonesia. Sejak tahun 1916 itulah menjadi penanda bahwa setiap umat Muslim Indonesia yang pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji.***

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT