3. Keluarga Sudah Menerima Kartu Prakerja
Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua Nomor Induk KTP (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kartu Prakerja membatasi jumlah keluarga yang menerima, yakni dua orang.
4. Faktor Usia
Usia maksimal mengikuti Kartu Prakerja yakni 64 tahun. Kalau kamu melebihi batas umur sebaiknya tidak usah mengikuti seleksi Kartu Prakerja karena tidak akan lolos.
5. NIK KTP terdaftar di lembaga lain
Pendaftar Kartu Prakerja bisa tidak lolos jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, misalnya Kemendikbud.
6. Termasuk dalam daftar terlarang
Warga yang tidak dapat menerima Kartu Prakerta adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polti, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: 10 Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2023, Bos BCA Nomor 1
Notifikasi Seleksi Prakerja
Kamu akan mendapat notifikasi bila diterima atau tidak sebagai penerima Kartu Prakerja.
Bila notifikasi berbunyi "Silakan coba kembali pada gelombang berikutnya" artinya tidak ada alasan khusus kenapa kamu gagal seleksi.
Kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Jika kamu lolos seleksi gelombang maka akan ada juga notifikasi lewat SMS dan email.
Editor : Arief Munandar