LABVIRAL

Profil Andi Rukman Karumpa dan Ajudan Pribadi, Pernah Jadi Pengurus PSSI

Andi Rukman Karumpa (Sumber : Instagram/andirukmannurdin)

Saat AL mulai curiga, AL melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi untuk mengembalikan uangnya. 

Hanya saja, tidak ada balasan dari Ajudan Pribadi sehingga laporan polisi pun diajukan pada November 2022.

"Korban sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan, jadi korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat," jelas M. Syahduddi.

Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik pasca dilaporkan ke polisi, bahkan dua kali mangkir tanpa alasan jelas.

"Penyidik sudah memanggil terlapor sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dengan alasan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa (penangkapan)," ucap M. Syahduddi.

Penyidik pun menjemput Ajudan Pribadi di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya," kata M. Syahduddi.

Kini kasus itu telah dihentikan karena pelapor mencabut laporannya. Alhasil Ajudan Pribadi dibebaskan dari penjara.

Profil Ajudan Pribadi

Dalam sebuah wawancara bersama Denny Cagur di channel Youtube pribadinya, @ajudan_pribadi bercerita bahwa sebelum terkenal sebagai selebgram dengan kehidupan glamornya bak crazy rich, dia pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketika usianya 14 tahun karena orang tuanya tak mampu membiayai pendidikannya.

Awalnya, @ajudan_pribadi diajak oleh seorang pemborong untuk bekerja sebagai kuli bangunan di Palopo, Sulawesi Selatan.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT