LABVIRAL

Mengenal Fungsi Bollard, Bola-Bola Estetik di Trotoar

Potret bollard yang ada di trotoar. (Sumber : Instagram/kemenpupr)

LABVIRAL.COM-Trotoar di sejumlah wilayah kota Indonesia saat ini tampak estetik dengan keberadaan bollard, bola-bola estetik yang dipasang.

Bola-bola tersebut umumnya dipasang pada trotoar demi menambah keindahan. Trotoar di ibu kota Jakarta banyak dijumpai bollard ini.

Di Kota Yogyakarta, bollard bisa dijumpai di trotoar titik nol kilometer di Jalan Malioboro.

Sekilas bollard tersebut dibuat hanya sekadar untuk mempercantik trotoar saja. Malah, ada yang suka menganggap sebagai tempat duduk santai.

Baca Juga: Perjalanan Rumah Tangga Boris Bokir dan Irma Purba hingga Resmi Cerai

Tapi, pembuatan bollard itu ternyata ada fungsi khusus.

Fungsi bollard

Dikutip dari Instagram @kemenpupr, bollard dibuat sebagai batas fasilitas pejalan kaki atau bagian jalan lainnya dari lalu lintas kendaraan bermotor.

Adanya bollard akan mencegah kendaraan bermotor untuk melintasi trotoar sehingga tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Makanya, bollard itu bukan tempat untuk duduk.

Selain bollard, ada juga tiang-tiang pendek yang juga terpasang di trotoar. Nah, ternyata fungsi tiang-tiang pendek itu juga sama seperti bollard.

Yakni untuk mencegah kendaraan bermotor melintas trotoar. Jadi, para pejalan kaki diharapkan menikmati kenyamanan saat berkendara.

Keberadaan trotoar di Indonesia, apalagi diperindah dengan adanya bollard dan tiang-tiang pendek, juga dimaksudkan menumbuhkan kecintaan berjalan kaki.

Baca Juga: Lahar Dingin Terjang Lumajang, Ini Doa Ketika Terjadi Banjir Bandang

Apalagi, menurut penelitian dari Universitas Stanford menyebut kalau Indonesia jadi negara dengan masyarakat paling malas berjalan kaki di dunia.

Penelitian yang dilakukan terhadap 717.627 orang dari 111 negara di dunia menyimpulkan jika rata-rata masyarakat Indonesia hanya berjalan sebanyak 3.513 langkah setiap harinya.

Padahal, jumlah langkah yang direkomendasikan untuk orang muda dan dewasa adalah 8.000-10.000 langkah per hari.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT