LABVIRAL

Sebelum Daftar, Ketahui Hal yang Bisa Buat Kamu Tak Lolos Daftar Kartu Prakerja

Sebelum Daftar, Ketahui Hal yang Bisa Buat Kamu Tak Lolos Daftar Kartu Prakerja (Sumber : www prakerja go.id)

Apabila karena hal ini kamu tidak lolos maka kamu bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

Keluarga Sudah Menerima Kartu Prakerja

Dalam satu Kartu Keluarga sudah ada dua Nomor Induk KTP (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kartu Prakerja membatasi jumlah keluarga yang menerima, yakni dua orang.

Faktor Usia

Usia maksimal mengikuti Kartu Prakerja yakni 64 tahun. Kalau kamu melebihi batas umur sebaiknya tidak usah mengikuti seleksi Kartu Prakerja karena tidak akan lolos.

NIK KTP terdaftar di lembaga lain

Pendaftar Kartu Prakerja bisa tidak lolos jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, misalnya Kemendikbud.

Termasuk dalam daftar terlarang

Warga yang tidak dapat menerima Kartu Prakerta adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polti, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Dapat Bantuan 4,2 juta!

Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang bagi yang belum lolos Kartu Prakerja.

Namun bagi yang belum pernah mendafar kamu harus melakukan pendaftaran.

Sebelum mendaftar, kamu harus mengetahui syarat-syaratnya.

Syarat Program Kartu Prakerja

Program Kartu PraKerjaProgram Kartu PraKerja

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT