LABVIRAL

Akhirnya Motif Pembunuhan di Kontrakan Kawasan Cengkareng Terungkap

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara TKP Pembunuhan (Sumber : Envato)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT