Debat pasangan calon dapat disiarkan ulang pada masa kampanye pemilu.
Baca Juga: Cara Download WhatsApp Untuk PC dengan Mudah dan Praktis
Moderator Debat Capres-Cawapres
Moderator debat pasangan calon dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
Moderator dipilih KPU setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari tim kampanye pemilu tingkat nasional masing-masing pasangan calon.
Selama dan sesudah debat berlangsung, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.
Baca Juga: Ciri-ciri Kanker Kelenjar Getah Bening yang Sering Diabaikan
Materi Debat Capres-Cawapres
Materi debat pasangan calon berisi visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
- memajukan kesejahteraan umum;
- mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
- ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, materi debat capres atau cawapres mengacu pada materi kampanye pemilu masing-masing peserta.
Baca Juga: Aturan Lengkap Kampanye Pemilu 2024 Lewat Media Sosial, Peserta Wajib Baca!
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 (Perencanaan Program dan Anggaran)
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 (Penyusunan Peraturan KPU)
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 (Pemuktahiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih)
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 (Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu)
- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 (Penetapan Peserta Pemilu)
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 (Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan)
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023 (Pencalonan DPD)
- 24 April 2023 - 25 November 2023 (Pencalonan anggota DPR/DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota)
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 (Masa Kampanye Pemilu)
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 (Masa Tenang)
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 (Pemungutan dan Penghitungan Suara)
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 (Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara)
- 1 Oktober 2024 (Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD)
- 20 Oktober 2024 (Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden)
Editor : Arief Munandar