LABVIRAL.COM - Bagi kamu para guru honorer yang menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Guru 2023, penting sekali untuk mengetahui formasi seleksi CPNS 2023.
Lalu, berapa kuota PPPK Guru 2023 dan kapan pendaftaran CPNS 2023?
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Baca Juga: Perbedaan PPPK dan CPNS, Ayo Ketahui Sebelum Mendaftar Nanti!
"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Azwar Anas beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai," jelas Azwar Anwar.
Selain itu, tahun ini pemerintah membuka sebanyak 1.030.751 formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni pernah mengungkapkan, untuk instansi pusat kuota terdiri dari CPNS dosen (15.858), CPNS tenaga teknis lainnya (18.595).
Selanjutnya PPPK dosen (6.742), PPPK guru (12.000), PPPK nakes (12.719), PPPK tenaga teknis lainnya (15.209).
Lalu, kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 diperuntukkan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.
Perinciannya, kuota PPPK guru (580.202), PPPK nakes (327.542), PPPK tenaga teknis lainnya (35.629).
Baca Juga: 6 Golongan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Dengan Persyaratan Tertentu, Apa Itu?
Dengan demikian, jika ditotal, khusus formasi PPPK 2023 untuk instansi pusat dan pemda mencapai 990.142.
Jumlah tersebut tidak mencapai 50 persen dari jumlah tenaga honorer atau non-ASN yang totalnya 2,3 juta orang.
Dengan asumsi 990.142 kuota PPPK 2023 itu seluruhnya menjadi jatah tenaga honorer, maka masih ada sisa sekitar 1,3 juta honorer yang belum terakomodasi pada seleksi PNS PPPK 2023.
Apakah 1,3 juta honorer tersebut yang akan dialihkan menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu? Pertanyaan terkait, siapa saja honorer dari jumlah 1,3 juta itu yang masuk prioritas untuk mengantongi tiket ikut seleksi PPPK 2023? Siapa yang masuk daftar calon PPPK Part Time? Apa kriterianya? Atau, sisa 1,3 juta honorer itu otomatis diangkat menjadi PPPK Part Time?
Diketahui, MenPAN-RB Azwar Anas lewat suratnya Nomor B/1568/M.SM.01.00/2023 tertanggal 26 Juli mengundang seluruh kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menghadiri Rakornas Persiapan Pengadaan CASN 2023, dengan tiga agenda penting, antara lain Persiapan pengadaan CPNS tahun 2023, Penyerahan Surat Keputusan MenPAN-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai PNS di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023, Uji publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Lantaran materi pembahasan sangat penting, Menteri Anas meminta para kepala daerah untuk hadir bersama sekretaris daerah dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang membidangi kepegawaian. Gubernur, bupati, dan walikota harus hadir, tidak boleh diwakilkan.
Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2022
Para kepala daerah, sudah tentu juga akan bertanya terkait nasib honorer tenaga teknis yang gagal passing grade seleksi PPPK 2022. Pasalnya, Menteri Azwar Anas sebelumnya menjanjikan kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022.
Namun, kebijakan reformulasi PPPK 2022 hingga saat ini belum juga terbit. Mayoritas formasi PPPK Teknis 2022 masih kosong lantaran hanya 13 persen saja peserta seleksi yang lulus passing grade.
Bahkan, ada kemungkinan juga para kepala daerah bertanya kepada Azwar Anas terkait dengan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023.
Lewat SE MenPAN-RB tersebut, para kepala daerah sebagai PPK diminta menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non-ASN dalam basis data BKN.
Lantas kapan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN / CPNS 2023) mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 belum bisa dibuka Agustus.
“Belum bisa dibuka Agustus pendaftarannya,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Memang, kata Deputi Suharmen, tanggal 3 Agustus akan ada penyerahan formasi kepada seluruh instansi. Namun, perlu waktu untuk upload ke sistem sscasn BKN.
Jika formasi yang ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas sudah sesuai dengan di database sscasn, baru dibuka pendaftaran CASN 2023.
“Jadi, enggak bisa langsung dan di kebut Agustus ya, karena setiap tahun selalu ada kendala,” terangnya.
Deputi Suharmen mengungkapkan berdasarkan pengalamannya, biasanya ada saja data formasi yang belum bersih, sehingga perlu di verifikasi validasi (verval) ulang saat meng-upload ke database sscasn.
Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2022
Dia menyebutkan masalah yang sering muncul biasanya konsistensi jabatan dengan pendidikan ada saja yang keliru. Contohnya, di SK penetapan formasi pendidikannya D3, tetapi di database S1.
Kemudian nomenklatur jabatan tidak ada di database. Kalau sudah begitu harus di update dahylu database nomenklaturnya, dan masalah lainnya.
Nah, yang paling banyak terkendala dengan hal-hal teknis tersebut di atas adalah instansi daerah, apalagi pemda hanya di izinkan membuka formasi PPPK. PPPK ini masih belum di pahami semua daerah.
Melihat kondisi tersebut, kemungkinan besar September jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka.***
Editor : Rozi Kurnia