LABVIRAL

Hukum Memakan Uang Haram dan Balasannya, Koruptor Buruan Tobat!

Dosa memakan uang haram. (Sumber : pexels.com/Mufid Majnun)

LABVIRAL.COM - Hukum memakan uang haram wajib diketahui oleh setiap muslim agar tidak terjerumus ke dalam kubangan dosa.

Uang haram sendiri bisa berasal dari berbagai macam hal seperti mencuri, mencopet, korupsi, riba dan masih banyak lagi. Maka dari itu, kali ini Labviral.com akan menjelaskan bagaimana dampak apabila memakan uang haram.

So, tanpa perlu berlama-lama lagi langsung saja simak penjelasan selengkapnya di bawah ini ya! Keep reading!

Baca Juga: 2 Doa Menerima Daging Kurban Sesuai Sunnah, Arab, Latin dan Artinya

Hukum memakan uang haram

Illustrasi RupiahIllustrasi Rupiah

Tidak perlu diperdebatkan lagi bahwasanya memakan uang haram hukumnya juga haram. Hal ini senada dengan dilarangnya memakan makanan haram seperti babi, bangkai, dan lain sebagainya.

Walaupun uang haram yang diperoleh telah dicuci sekali pun, tetap saja tidak akan membuat harta tersebut menjadi halal.

Konsekuensi dari uang haram yang digunakan, bakal mendatangkan hukuman berat dari Allah Swt. Apa saja? Yuk, lanjut simak penjelasannya di bawah ini.

Dosa memakan uang haram

Berikut merupakan dampak negatif menggunakan harta yang bukan hak kita alias milik orang lain.

Baca Juga: Doa Pembuka Majelis Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Keutamaannya

1. Dimasukkan ke dalam neraka

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Allażīna ya`kulụnar-ribā lā yaqụmụna illā kamā yaqụmullażī yatakhabbaṭuhusy-syaiṭānu minal-mass, żālika bi`annahum qālū innamal-bai'u miṡlur-ribā, wa aḥallallāhul-bai'a wa ḥarramar-ribā, fa man jā`ahụ mau'iẓatum mir rabbihī fantahā fa lahụ mā salaf, wa amruhū ilallāh, wa man 'āda fa ulā`ika aṣ-ḥābun-nār, hum fīhā khālidụn.

Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (QS. Al Baqarah ayat 275).

Baca Juga: Doa Pembuka Rezeki Sesuai Sunnah, Yuk Amalkan Setiap Hari

2. Hilangnya keberkahan harta

Ilustrasi - RupiahIlustrasi - Rupiah

Harta yang berkah merupakan harapan setiap muslim. Artinya, harta benda tersebut bisa semakin berguna dan bermanfaat bagi banyak orang.

Akan tetapi jika uang yang didapatkan haram, maka otomatis keberkahan akan hilang. Sebaliknya, hukuman dari Allah sudah pasti akan datang cepat atau pun lambat.

3. Bisa terkena bala

Bala, bencana, musibah dan kesialan akan sering datang apabila seseorang hobi memakan uang haram. Sebaliknya, mencari uang halal bahkan menyedekahkannya akan membawa kebaikan.

Allah Swt berfirman yang artinya, "Apapun harta yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS. Saba’: 39).

Baca Juga: Doa Ketika Bersin Lengkap dengan Artinya Sesuai Sunnah

4. Siksa yang pedih

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda, "Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang (malaikat) yang di hadapannya terdapat bebatuan. Setiap kali ada seseorang yang berenang dalam sungai darah dan ingin hendak keluar dari sungai tersebut, malaikat tersebut langsung melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut sehingga ia terdorong untuk kembali ke tengah sungai. Dan demikian itu seterusnya." (HR. Bukhari).

5. Doa tidak akan dikabulkan

Nabi Muhammad saw bersabda, "Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim).

Baca Juga: 5 Hikmah Disunnahkannya Mandi Sebelum Salat Jumat

Demikian penjelasan tentang hukum memakan uang haram menurut Islam. Semoga kita dijauhkan dari keburukan tersebut.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT