LABVIRAL.COM - Belum lama ini, publik tengah dihebohkan dengan viralnya foto yang memperlihatkan Al-Qur'an diduga salah cetak sehingga mengubah makna.
Foto yang beredar luas di media sosial tersebut, salah satunya dibagikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.
"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surah Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya ditash-hih oleh kemenag," demikian cuit Mahfud MD dikutip Labviral.com pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Baca Juga: Doa di Antara Dua Sujud Sesuai Sunnah, Mempunyai Makna Mendalam
Menanggapi keresahan warganet tersebut, berikut ini penjelasan Kemenag melalui pernyataan resminya.
Tanggapan Kementerian Agama RI
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin mengatakan, beredarnya foto tersebut bukan kali pertama terjadi.
Pihaknya mencatat, foto yang sama persis setidaknya sudah beredar empat kali sejak April 2022, dan sempat viral pada Oktober 2022.
Baca Juga: Fenomena Supermoon, Ini Doa ketika Melihat Bulan Purnama Sesuai Sunnah
“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” kata Ahmad Fauzin dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ia menambahkan, Mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi tersebut merupakan pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” terangnya pada 13 April 2022 silam.
Baca Juga: Niat Mandi Sunnah Sebelum Salat Jumat dan Tata Caranya, Muslim Harus Tahu!
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” tutup Fauzin.
Demikian jawaban Kemenag terkait beredarnya foto yang diduga memperlihatkan Al-Qur'an salah cetak.***
Editor : Hadi Mulyono