LABVIRAL

Siap-siap, Melintas di Kota Jogja Maksimal 40 km/jam

Potret pemasangan rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di Kota Yogyakarta. (Sumber : Insatagram/dishubkotayogya)

Kota Yogyakarta memiliki 14 kemantren atau kecamatan dan 45 kelurahan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Penting dan Darurat di Yogyakarta, Kantor Polisi, Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit

14 kemantren Kota Yogyakarta meliputi:

1. Danurejan
2. Gedongtengen
3. Gondokusuman
4. Gondomanan
5. Jetis
6. Kotagede
7. Kraton
8. Matrijeron
9. Mergangsan
10. Ngampilan
11. Pakualaman
12. Tegalrejo
13. Umbulharjo
14. Wirobrajan

Saat melintas di 14 wilayah kemantren tersebut, kamu diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal 40 km/jam.***

 

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT