LABVIRAL

Hukum Mencatat Amal Ibadah Sendiri Padahal Sudah Dicatat Malaikat

Ilustrasi mencatat amal. (Sumber : pexels.com/Ivan Samko)

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwallah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS al-Haysr ayat 18).

Ayat di atas mengajarkan umat muslim bahwa mengevaluasi diri terutama yang berkaitan dengan amal ibadah cukup penting untuk dilakukan.

Baca Juga: Bau Mulut Tak Sedap? Begini Cara Mengatasi Secara Alami

Namun akan jauh lebih utama jika amal ibadah yang dilakukan cukup dicatat dan direnungkan dalam hati dan juga ingatan.

Sebab jika terlalu sering mencatat amal ibadah sendiri di buku atau tempat lain maka dikhawatirkan justru akan menimbulkan ria.

Bahkan menghitung-hitung amal perbuatan juga bisa membuat orang tidak ikhlas lillahi ta’ala ketika beribadah.

Baca Juga: Batuk Berdahak Tak Kunjung Sembuh? Coba Buat Obat dari 4 Bahan Rumahan Ini

Adapun menurut para ulama, malaikat yang bertugas mencatat amal baik bernama Raqib sedangkan malaikat yang mencatat amal buruk bernama Atid.

Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa hukum mencatat amal ibadah sendiri padahal sudah ada malaikat yang bertugas adalah boleh. Hanya saja, perbuatan tersebut diniatkan murni untuk melatih kedisiplinan dalam beribadah.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI