LABVIRAL.COM-Hanya ada di 2 tempat, ini jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Depok hari ini, Sabtu, 9 September 2023.
Warga Kota Depok, layanan SIM Keliling Polrestro Depok pada Sabtu (9/9/2023) hanya dilayani di dua tempat saja.
Bagi warga Kota Depok agar menyimak dan memerhatikan jadwal dan lokasi tempatnya supaya tidak salah. Perhatikan juga untuk menyiapkan semua syarat untuk memperlancar pelaksanaan pengurusan SIM.
Baca Juga: Cara Aktivasi SIM Agar Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
Baca Juga: Masih Bingung? Mari Ketahui Perbedaan SIM C Biasa, SIM C1 dan SIM C2
Baca Juga: Gagal Ujian SIM C, Boleh Ulang Beberapa Kali?
Pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestro Depok beroperasi di lokasi berikut:
1. Mako Brimob Kelapa Dua
2. Margo City
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 9 September 2023 mulai pukul 09.00-selesai.
Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok semoga bermanfaat.***
Editor : Hadi Mulyono