LABVIRAL

5 Fakta Terbaru Motor Anak SMP Robohkan Tembok Sebabkan Siswa SD Meninggal, Keluarga Korban Tak Menuntut

Tangkapan layar detik-detik motor pelajar SMP merobohkan tembok dan menimpa siswa SD yang sedang berwudhu. Akibat peristiwa ini, siswa SD meninggal dunia. (Sumber : Twitter/Heraloebss)

4. Pelaku masih keluarga dan keluarga korban tak menuntut

Ternyata pelaku standing yang menyebabkan robohnya tembok tersebut masih berstatus saudara dengan korban. Alhasil, tidak ada tuntutan apa pun yang dilayangkan keluarga korban kepada pelaku.

Kakek Gian, Masrisal, saat ditemui Kumparan menyampaikan kalau masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Surat-surat di kepolisian juga telah dicabut.

5. Status tersangka kepada MHA

Meski demikian, polisi tetap menetapkan status tersangka kepada MHA. Ia disangkakan Pasal 359 KUHP yang mengatur tindakan lalai sehingga mengakibatkan seseorang meninggal. Tapi, usia MHA yang masih 13 tahun membuatnya mendapatkan penanganan khusus.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT