3. Merasa difitnah soal gugatan batas usia capres cawapres
Anwar Usman merasa difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta.
4. Komentari pihak yang sebut Mahkamah Keluarga
Hakim Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat atas kode etik dan perilaku hakim. Anwar turut berkomentar soal adanya sindiran 'Mahkamah Keluarga'.
"Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," kata Anwar dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta.
5. Merasa ada upaya pembunuhan karakter dirinya
Anwar menyebut segala tuduhan yang dialamatkan ke dirinya adalah upaya membunuh karakter dirinya. Namun, ia tetap mencoba berbaik sangka dengan kabar tersebut.
Editor : Efendi AW