LABVIRAL

Komnas HAM Ungkap Empat Pelanggaran HAM Oriental Circus Indonesia

Komnas HAM menghadiri audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Sumber: Antara)

Komisi III DPR memberi waktu tujuh hari hingga 28 April 2025 kepada OCI dan korban untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, atau kasus akan dilanjut ke jalur hukum.***

Editor : Ali Majid

Tags :
BERITA TERKAIT