LABVIRAL

KPAI Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Predator Seksual 31 Anak di Jepara

Pelaku predator seks anak digiring untuk dimasukkan ke mobil tahanan setelah penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). (Sumber: Antara)

“Saya pribadi miris. (Beraksi) Kurang lebih 6 bulan,” ujarnya saat konferensi pers di rumah tersangka di Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4).***

Editor : Ali Majid

Tags :
BERITA TERKAIT