“Kemudian pada saat ditemukan, kami bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran,” kata Sigit.
Polri juga membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk menangani peretasan, dan mendirikan Direktorat Siber di delapan polda untuk meningkatkan pelayanan.***
Editor : Ali Majid