Kegiatan ini berlangsung pada 10–12 Juni 2025 dan bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah provinsi dalam menyusun RPJMD yang responsif gender. Melalui kegiatan ini, diharapkan daerah mampu menyusun rencana tindak lanjut yang konkret, termasuk pembinaan terhadap kabupaten/kota agar integrasi isu gender berjalan di semua tahap pembangunan.***
Sumber: Kementerian PPPA
Editor : Aryafdillahi HS