LABVIRAL

Dilarang Bawa Zamzam dalam Koper, Koper Bisa Dibongkar Petugas

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin (Sumber : Dok. Kemeng)

Jika ketahuan saat pemeriksaan akhir, barang-barang tersebut bisa diminta untuk dikeluarkan atau bahkan disita petugas.

“Larangan ini bukan formalitas, tapi bagian dari prosedur keselamatan internasional,” tegas Fauzin.

PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan menjelang dan selama perjalanan pulang yang cukup panjang.

“Mari kita doakan agar seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh haji mabrur, dan kemabruran itu membawa keberkahan bagi bangsa. Aamiin,” tutup Fauzin.***

Sumber: Kementerian Agama

Editor : Aryafdillahi HS

Tags :
BERITA TERKAIT