“Karang Taruna juga kita masukkan sebagai pilar sosial. SDM PKH untuk 2026 juga mulai kita desain dari sekarang, seperti apa bentuknya,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemensos membangun sistem pendampingan sosial yang lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Sumber: Kementerian Sosial
Editor : Aryafdillahi HS