LABVIRAL

Kemenag Tegaskan Sinergi Zakat Nasional Lewat Rakornas Pengawasan 2025

Kemenag Tegaskan Sinergi Zakat Nasional Lewat Rakornas Pengawasan 2025 (Sumber : Dok. Kemenag)

Selain itu, Rakornas juga akan mengulas topik perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional lima tahun ke depan. Pembahasan ini melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Kemenag, Kementerian PPN/Bappenas, dan BAZNAS.

Baca Juga: BPKH Dorong Haji Berkelanjutan lewat Buku Panduan “Responsible Green Hajj”

Kebijakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan zakat nasional disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Melalui Rakornas ini, tata kelola zakat dapat semakin kuat dan terarah sehingga memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Waryono.***

Editor : Aryafdillahi HS

Tags :
BERITA TERKAIT