LABVIRAL

BAZNAS dan MUI Perluas Cakupan Program Ekonomi untuk Mustahik Urban dan Milenial

BAZNAS dan MUI Perluas Cakupan Program Ekonomi untuk Mustahik Urban dan Milenial (Sumber : Dok. BAZNAS)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA juga mengingatkan pentingnya membayar zakat melalui lembaga resmi.

Baca Juga: Sungai Kumuh Disulap Jadi Kawasan Asri dan Tangguh Pangan di Trenggalek

“Kenapa harus ke lembaga? Karena lembaga negara sudah tahu bagaimana cara mendistribusikan dan menyosialisasikan zakat dengan baik. Sebagai satu-satunya lembaga negara, insya Allah ini akan membawa manfaat dan keberkahan yang lebih besar,” ucapnya.

Kolaborasi BAZNAS dan MUI ini diharapkan mampu menciptakan dampak nyata dalam peningkatan ekonomi umat serta memperluas jangkauan penerima manfaat secara berkelanjutan.***

Editor : Aryafdillahi HS

Tags :
BERITA TERKAIT