LABVIRAL

KPPU Jatuhkan Denda Miliaran untuk Persekongkolan Pengadaan Transportasi EMU Proyek KCJB

KPPU Jatuhkan Denda Miliaran untuk Persekongkolan Pengadaan Transportasi EMU Proyek KCJB (Sumber : Dok. KPPU)

Selain itu, Majelis juga memerintahkan agar masing-masing Terlapor menyerahkan jaminan bank sebesar 20% dari nilai denda kepada KPPU paling lambat 14 hari sejak penetapan putusan, jika hendak mengajukan keberatan hukum.***

Editor : Aryafdillahi HS

Tags :
BERITA TERKAIT