DTKS Kemensos selalu diperbarui setiap bulan, ada kemungkinan nama yang terdaftar sebagai penerima bansos tahun lalu, tidak lagi dapat bansos 2023. Begitu juga sebaliknya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ialah data induk yang berisi data seperti pelayanan kesejahteraan, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Biaya Minimum Transfer BCA Rp1, Bagaimana dengan Bank Lainnya?
DTKS Kemensos ini biasanya dijadikan sebagai acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk dalam penyaluran Bansos.
Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin, bisa daftarkan diri di DTKS Kemensos dan berhak mendapat bansos yang dicairkan pemerintah.
Berikut cara mendaftar keluarga miskin ke DTKS secara offline
- Dalam hal ini, masyarakat harus punya data identitas yang sama dengan data capil dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
- Masyarakat perlu mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
- Usulan kemudian menjadi prelist awal.
- Desa/kelurahan mengadakan musyawarah awal untuk membahas prelist awal menjadi prelist akhir.
- Bupati/Walikota melakukan pengesahan prelist melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia
- Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan data penerima Bansos.
Editor : Rozi Kurnia