LABVIRAL

5 Fakta AG, Pasca Penetapan Menjadi Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David Ozora

Ilustrasi korban penganiayaan (Sumber : Freepik)

Pasal yang menjerat AG

Dalam kasus ini, AG dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 lebih lebih subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI