Sebagai contoh, seseorang yang sedang dalam posisi berdiri kemudian ia mengucapkan kata “ro” maka hal itu membatalkan sholat. Sebab “ro” merupakan fi’il amr dari ro’a yang artinya lihatlah.
5. Makan dan minum
Perkara yang membatalkan sholat berikutnya adalah makan dan minum. Terlebih lagi ia sengaja makan dalam jumlah banyak semisal roti, arem-arem, bolu dan lain sebagainya.
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahan
6. Bergerak secara kontinu
Bergerak secara berkesinambungan sebanyak tiga kali termasuk dalam hal yang membuat sholatnya seseorang batal.
Dalam keterangan kitab fikih Safinah, gerakan itu contohnya saat bangkit dari rukuk (iktidal), kemudian mengibas-ngibaskan tangan selama lebih dari tiga kali.
7. Melompat atau berpindah tempat
Melompat dan berpindah tempat jelas membuat ibadah sholat seseorang batal. Namun hal ini tidak berlaku bagi makmum yang harus bergeser karena penyesuaian.
8. Memukul
Tidak diperkenankan bagi seseorang yang sedang shalat tetapi memukul diri sendiri atau orang lain.
Begitu pula menjahili makmum lain seperti mencubit, menjambak dan yang lainnya karena bisa membatalkan sholat.
Baca Juga: 2 Waktu Disunnahkannya Membaca Doa Qunut Selain saat Sholat Subuh
Editor : Hadi Mulyono