LABVIRAL.COM - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah kode unik yang hanya dimiliki penggunanya saja.
NIK yang berada di KTP dan Kartu Keluarga ini bukan gabungan angka acak saja. Dalam NIK, angka-angka yang tertera di sana menandakan kode tertentu.
Kode angka NIK ini pun dijelaskan oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengurusi KTP. Dalam penjelasannya, kode angka dalam NIK ini memuat ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah.
Jadi kode angka dalam NIK disusun sesuai aturan yang ada untuk menunjukan identitas nomor tersebut.
Nomor dalam NIK memuat berbagai informasi, seperti kota diterbitkannya KTP, tanggal lahir penggunanya, hingga nomor urutan tertentu.
Berikut ini penjelasan kode angka dalam NIK lebih terperinci, penting diketahui agar tidak salah sangka dan mudah untuk menghafalkannya.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini 5 Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil Secara Online
Arti angka dalam NIK
Makna angka-angka pada NIK
Dalam NIK yang biasanya terdiri dari 16 angka ini dimulai dari kode dua digit angka pertama. Dua angka pertama dalam NIK menunjukan provinsi di mana KTP dan NIK tersebut dibuat.
Misalnya kode 31 untuk DKI Jakarta, 32 untuk Jawa Barat, 33 untuk Jawa Tengah, dan 34 untuk DI Yogyakarta.
Editor : Dian Eko Prasetio