LABVIRAL

Persyaratan dan Cara Membuat KTP Digital, Mudah dan Cepat

Ilustrasi, perbedaan e-KTP dengan KTP digital

Cara Membuat KTP Digital

Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk dapatkan KTP Digital.

1. Mengunduh aplikasi e-KTP Digital Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store (Saat ini aplikasi hanya tersedia bagi pengguna Android saja).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIKO, email yang aktif dan nomor handphone).

3. Melakukan verifikasi data dengan verifikasi wajah.

4. Melakukan verifikasi di email.

5. Mulai login ke aplikasi.

6. Pada menu utama akan terdapat beberapa informasi berupa KTP untuk mengecek KTP digital, Kartu Keluarga, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional sampai dengan kartu vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Imsak Pamekasan 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Pamekasan Ramadhan 2023

Sangat mudah bukan? Kalau sudah jadi, kamu bisa melihat bahwa aplikasi KTP digital ini mendukung adanya QR code pada identitas digital pengguna.

Namun, untuk saat ini KTP digital, baru diujicobakan pada pegawai Dukcapil seluruh Indonesia dan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT