LABVIRAL.COM - Bom panci, adalah alat peledak yang digunakan Agus Sujatno alias Agus Muslim untuk mengguncang Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).
Ledakan bom membuat sebagian bangunan di Polsek Astanaanyar rusak. Selain itu, sebelas orang menjadi korban, diantaranya 9 anggota Polri mengalami luka-luka, 1 masyarakat mengalami luka-luka dan 1 anggota Polri meninggal dunia.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP) yang dilakukan polisi, bom panci yang dibawa pelaku berisi proyektil paku.
Baca Juga: Begini Spesifikasi Honda Dunk, Lebih Irit dari Honda BeAT,
Selain itu, ditemukan pula reside triaceton triperoxide (TATP) dan baterai yang diduga digunakan sebagai pemantuk bom.
Berikut penjelasan lengkap tentang bom panci:
Bom panci atau pressure cooker bomb adalah alat peledak yang menggunakan panci presto sebagai wadahnya.
Di dalam panci presto tersebut dimasukan beragam jenis bahan peledak dan partikel lain seperti paku, bongkahan besi, kaca, dan sebagainya.
Pada gagang panci bisa ditempelkan ponsel sebagai detonator pemicunya sehingga bom jenis ini bisa dikendalikan melalui jarak jauh.
Baca Juga: Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ini Penjelasan Beserta Kelebihan dan Kekurangannya
Cara kerja bom panci:
1. Semua bahan peledak seperti jenis TNT dan partikel lainnya seperti paku dan pecahan kaca dipanaskan di dalam panci presto.
Editor : Arief Munandar