LABVIRAL.COM - Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora merupakan partai peserta Pemilu 2024.
Partai Gelora mengikuti pengundian dan mendapat nomor urut 7 di Pemilu 2024.
Banyak pihak menilai partai baru ini merupakan pecahan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasalnya sejumlah mantan politisi PKS diantaranya Anies Matta, Fahri Hamzah, dan Achmad Rilyadi saat ini menjabat sebagai pengurus Partai Gelora.
Anis Matta mengakui pemicu berdirinya Partai Gelora adalah konflik internal di Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Profil Anies Baswedan: Cucu Pejuang Kemerdekaan hingga Pencetus Indonesia Mengajar
Sejarah Partai Gelora
Pendirian Partai Gelora bermula dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).
Ormas ini dibentuk oleh sejumlah tokoh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), beberapa diantaranya Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Keberadaan Garbi beriringan dengan konflik antara Fahri dengan elite PKS. Hingga, PKS memecat Fahri dari PKS.
Baca Juga: Profil Partai Perindo, Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 16, Awalnya Sebuah Ormas
Namun, Fahri tak tinggal diam. Dia bahkan mampu mempertahankan posisi sebagai Wakil Ketua DPR hingga akhir masa jabatan di 2019. Fahri juga menuntut PKS ganti rugi Rp30 miliar.
Setelah itu, Fahri semakin aktif di Garbi.
Beberapa waktu kemudian, Garbi berubah menjadi partai politik dengan nama Partai Gelora Indonesia.
Dikutip dari laman Partai Gelora, Partai Gelora berdiri pada 28 Oktober 2019. Saat itu, sejumlah mantan pentolan PKS menandatangani piagam pendirian Partai Gelora.
Baca Juga: Profil PSI! Dari Obrolan 5 Anak Muda, Kini Jadi Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 15
Selain Anis dan Fahri, ada pula Mahfuz Sidik dan Triwisaksana. Mereka keluar PKS, dan menjadi bagian penting dari partai tersebut karena menandatangani piagam itu.
Partai Gelora juga mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada Pada 31 Maret 2020.
Partai Gelora dinyatakan resmi berdiri setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2020.
Partai Gelora pun sempat menarik perhatian publik pada 2020. Saat itu, elite Partai Gelora menghadap ke Presiden Jokowi, sesaat setelah mendapat surat keputusan dari Kemenkumham tersebut.
Baca Juga: Profil Prabowo Subianto: Kehidupan Pribadi, Karir, dan Hobi
Partai Gelora pun memiliki Visi dan Misi, antara lain:
Visi
Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dan merupakan bagian dari kepemimpinan dunia.
Misi
Meletakkan visi sejarah baru yang berjangka panjang, yang akan menjadi peta jalan dan arah baru bangsa.
Menyelesaikan krisis narasi dan kepemimpinan nasional, sekaligus mengantarkan Indonesia memasuki gelombang ketiga sejarahnya dengan menjadi salah satu kekuatan utama dunia dan ikut berpartisipasi dalam menemukan keseimbangan global baru, agar umat manusia terhindar dari ancaman perang global yang akan membinasakan eksistensi diri dan planetnya.
Baca Juga: Profil PKS, Betah Pakai Nomor Urut 8 di Pemilu 2024, Terbentuk dari Gerakan Dakwah
Susunan Pengurus Partai Gelora
- Ketua Umum: Muhammad Anis Matta
- Wakil Ketua Umum: Fahri Hamzah
- Bendahara Umum: Achmad Rilyadi
- Wakil Bendahara Umum: Fetty Fatmasari Utami
- Sekretaris Jendral: Mahfuz Sidik
- Wasekjen Administrasi: Budi Hermawan
- Wasekjen Data & Teknologi: Achmad Chudori, ST
- Wasekjen Regulasi Organisasi: Handoyo Prihantanto
- Wasekjen Monitoring dan Evaluasi: Dewi Mustikaningsih
- Wasekjen Hubungan Masyarakat: Muhammad Taslim
- Wasekjen Hubungan Kewilayahan: Junef Ismaliyanto
- Wasekjen Hubungan Antar Lembaga: Saidah Silalahi
- Wasekjen Kerumahtanggaan: Nugraha
- Ketua Bidang Pengembangan Teritorial I: Mohammad Syahfan Badri Sampurno
- Ketua Bidang Pengembangan Teritorial II: Achmad Zairofi
- Ketua Bidang Pengembangan Teritorial III: Ahmad Zainuddin
- Ketua Bidang Pengembangan Teritorial IV: H. Rofi Munawar, Lc
- Ketua Bidang Pengembangan Teritorial V: Akhmad Faradis
Editor : Arief Munandar