PPP saat berdiri memproklamirkan sebagai rumah besar umat Islam.
Awalnya, PPP menerapkan asas Islam dengan mengusung lambang Kabah.
Baca Juga: Profil PAN, Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 12, Lahir di Penghujung Orde Baru
Pada 1984, PPP mengubah asas menjadi Negara Pancasila sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu.
Menggunakan asas Negara Pancasila membuat PPP turut mengubah lambangnya, menjadi bintang dalam segi lima. Pergantian lambang berdasarkan keputusan Muktamar I PPP 1984.
Setelah Suharto mengundurkan diri sebagai Presiden pada 1998, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah. Perubahan ini berdasarkan kesepakatan bersama dalam Muktamar IV akhir 1998.
Baca Juga: Profil Partai Buruh, Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 6
Visi dan Khidmat PPP
Visi
Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman.
PPP mempunyai platform yang dibagi dalam beberapa bidang, yakni agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan.
Editor : Arief Munandar