LABVIRAL.COM - Membaca doa Iftitah ketika salat, sangat dianjurkan karena bisa menambah kesempurnaan ibadah yang diwajibkan tersebut.
Namun ketika salat Tarawih berjamaah, tidak sedikit dari kita yang ketinggalan mengamalkan doa itu karena pelaksanaan ibadah yang cenderung cepat.
Terlebih bagi yang mengerjakan Tarawih sebanyak 23 rakaat (termasuk salat Witir), waktu untuk membaca doa Iftitah sangatlah sedikit.
Baca Juga: Jadwal Imsak Aceh Utara 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Aceh Utara Ramadhan 2023
Pertanyaannya, apakah salat Tarawih tanpa membaca doa Iftitah hukumnya sah? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini ya!
Hukum salat Tarawih tanpa doa Iftitah
Ilustrasi Doa iftitah.
Penting diketahui bahwa membaca doa iftitah dalam salat hukumnya sunnah. Bukan hanya untuk salat Tarawih, apabila kamu tak sempat membacanya saat salat fardhu 5 waktu maka tetap sah.
Baca Juga: Jadwal Imsak Simeulue 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Simeulue Ramadhan 2023
Hukum disunnahkannya doa tersebut disandarkan pada sebuah hadis dari Rasulullah saw.
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a beliau berkata, "Ketika kami salat bersama Rasulullah saw, tiba-tiba seseorang mengucapkan 'Allahu Akbar kabira walhamdu lillahi katsira wasubhanallah hibukratauwa ashilla.'
Editor : Hadi Mulyono