LABVIRAL

Hukum Doa Iftitah dalam Salat dan Bacaannya Sesuai Sunnah

Doa iftitah. (Sumber : unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

LABVIRAL.COM - Setelah takbiratul ihram dalam salat, kebanyakan muslim pasti akan membaca doa iftitah.

Namun menurut para ulama, jika seseorang tidak membacanya atau langsung membaca Surah Al-Fatihah maka salatnya tetap terhitung sah.

Pertanyaannya, apa hukum membaca doa iftitah dalam salat? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini yuk!

Baca Juga: 5 Perawatan Kecantikan Menjijikkan, Ada yang Pakai Sperma Sapi

Hukum Membaca Doa Iftitah

Ilustrasi doa iftitah.Ilustrasi doa iftitah.

Membaca doa iftitah dalam salat hukumnya sunnah. Maka dari itu walau kita tidak membacanya setelah takbiratul ihram, maka salat yang dikerjakan tetap tergolong sah.

Hukum disunnahkannya doa ini sebagaimana telah dijelaskan dalam salah satu hadis Rasulullah saw.

Baca Juga: 2 Macam Bacaan Doa Iftitah Lengkap, Arab Latin dan Terjemahan

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a beliau berkata, "Ketika kami sholat bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba seseorang mengucapkan 'Allahu Akbar kabira walhamdu lillahi katsiro wasubhanallah hibukratauwa ashilla'.

Selesai sholat, Rasulullah SAW bertanya, 'Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?' Seorang sahabat menjawab, 'Saya, wahai Rasulullah.'

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI