Pangkat pada kepolisian
Di dalam ranah profesi kepolisian juga terdapat jenjang kepangkatan. Urutan kepangkatan Polri itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 (tiga) Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, yaitu:
1. Perwira
Perwira adalah golongan kepangkatan yang terdiri dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
• Perwira Tinggi (Pati)
• Jenderal Polisi
• Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
• Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
• Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
• Perwira Menengah
• Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
• Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Editor : Dian Eko Prasetio