7. Solo
8. Surabaya
9. Bali
10. Banjarmasin
11. Makassar
Baca Juga: Begini Cara PO Bus Awasi Jam Kerja para Sopir
Tarif Bus BTS
Kehadiran BTS yang mulai diadakan pada 2020 ini untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.
BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.
Baca Juga: 6 Cara Lapor Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Jangan Biarkan Pelaku Bebas
Editor : Hadi Mulyono