LABVIRAL

Suka Abai, Ini Jarak Aman dan Batas Kecepatan saat Berkendara

Ilustrasi jarak aman berkendara (Sumber : Instagram/pupr_bpjt)

6. Kecepatan 80km/jam, jarak aman 80 meter

7. Kecepatan 90km/jam, jarak aman 90 meter

8. Kecepatan 100km/jam, jarak aman 100 meter

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)


Di sana juga ada jarak minimal dengan kendaraan di depannya. Semisal untuk kecepatan 100km/jam, jarak minimalnya bisa di angka 50 meter.

Baca Juga: Tips Menghitamkan Kembali Bodi Kasar Sepeda Motor

Meski demikian, yang terpenting bagi pengendara adalah mematuhi segala rambu lalu lintas.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT