LABVIRAL

Perbedaan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual dari Segi Definisi dan Bentuknya

Ilustrasi definisi pelecehan seksual, dampak dan bentuknya

LABVIRAL.COM - Dalam hubungan antar pasangan terkadang terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Seperti misalnya kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Hal itu lalu bisa ditutupi dengan dalih pengungkapan rasa sayang. Please stop percaya dengan dalih tersebut. 

Pahami bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang merugikan. Supaya kita semua bisa semakin peduli dengan kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Silahkan baca uraian di bawah ini, pahami arti dan bentuknya.

Baca Juga: Pria dan Wanita, Siapa Paling Terdampak Saat Jadi Korban Perselingkuhan?

Kekerasan seksual 

Penjelasan korban kekerasan seksual cenderung diam (Pinterst l Womencrisisnet)

 

Tindakan yang tergolong ke dalam kekerasan seksual Menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan adalah segala perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan menyerang tubuh dan fungsi reproduksi pada seseorang, karena terdapat relasi kuasa maupun gender yang timpang dan berakibat pada penderitaan baik psikis maupun fisik bagi korbannya.

Baca Juga: 6 Tanda Hubungan LDR Sudah di Ujung Tanduk, Hati-hati Guys!

Perdagangan perempuan dan pemaksaan prostitusi menurut WHO juga tergolong kekerasan seksual. WHO mendefinisikan kekerasan seksual sebagai segala tindakan yang menyasar pada seksualitas seseorang dengan tanpa persetujuan dan diiringi unsur paksaan dan ancaman.

Komnas Perempuan mengklasifikasikan kekerasan seksual ke dalam 15 bentuk, diantaranya: 

  1. Pemerkosaan
  2. Intimidasi seksual yang termasuk ancaman dan percobaan perkosaan
  3. Pelecehan seksual
  4. Eksploitasi seksual
  5. Perdagangan perempuan
  6. Prostitusi paksa
  7. Perbudakan seksual
  8. Pemaksaan perkawinan termasuk cerai gantung
  9. Pemaksaan kehamilan
  10. Pemaksaan aborsi
  11. Pemaksaan sterilisasi dan kontrasepsi
  12. Penyiksaan seksual
  13. Penghukuman yang tidak manusiawi dan bernuansa seksual
  14. Praktik tradisi yang bernuansa seksual yang dapat membahayakan.
  15. Mendiskriminasi perempuan serta kontrol seksual yang termasuk melalui aturan yang diskriminatif dan alasan moralitas serta agama.

Baca Juga: 10 Nama Malaikat yang Wajib Diketahui Lengkap dengan Tugas-tugasnya

Pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual (kulonprogokab.go.id)

 

Tindakan yang termasuk ke dalam pelecehan seksual merupakan tindakan yang bernuansa seksual baik dilakukan melalui kontak fisik maupun non-fisik yang mana tindakan tersebut membuat seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, merasa martabatnya telah direndahkan hingga membuat gangguan kesehatan baik fisik maupun mental.

Baca Juga: 5 Definisi Move On Ini Perlu Kamu Pahami, Tidak Sekadar Melupakan

Pelecehan seksual dapat berupa pelecehan lisan, visual, psikologi maupun emosional.

Bentuk-bentuk pelecehan seksual, antara lain: 

  1. Pelecehan gender yang mana bisa berupa tindakan menghina atau merendahkan gender tertentu. 
  2. Perilaku menggoda baik secara verbal maupun secara fisik. 
  3. Perilaku pemaksaan seksual yang mana tindakanya disertai ancaman. 
  4. Penyuapan seksual yaitu disertai dengan janji memberikan imbalan. 
  5. Pelanggaran seksual yang merupakan bentuk pelanggaran berat yaitu tindakan seperti meraba, hingga menyentuh korban secara paksa.

    Baca Juga: 10 Cara Move On Terbaik dari Mantan, Ampuh Lupakan Masa Lalu yang Ambyar

Meskipun keduanya memiliki perbedaan baik secara definisi maupun bentuk-bentuknya, kekerasan seksual dan pelecehan seksual memiliki dampak yang sama bagi korban. Dampak kekerasan seksual dapat dialami secara fisik maupun psikis.

Siapa saja dapat menjadi korban baik kekerasan seksual maupun pelecehan seksual. Meskipun perempuan lebih sering mengalami, akan tetapi tidak dipungkiri laki-laki juga dapat menjadi korban.  

Dampak yang dialami bagi korban baik laki-laki maupun perempuan pun sama seriusnya. Setiap manusia berhak mendapatkan rasa aman di manapun berada.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT