LABVIRAL

Sering Bikin Salah Paham, Ternyata Begini Hukum Puasa dalam Keadaan Junub

Ilustrasi mandi junub. (Sumber : pixabay.com/Hebi B)

LABVIRAL.COM - Pertanyaan bagaimana hukum puasa dalam keadaan junub diakui atau tidak masih sering terdengar di tengah-tengah masyarakat.

Sebagian mengira bahwa ketika seseorang belum mandi wajib maka otomatis puasanya menjadi batal. Namun ada pula yang beranggapan bahwa junub tidak membatalkan ibadah puasa.

Dari pernyataan tersebut, manakah yang benar menurut ketentuan syar'i? Daripada jadi salah paham langsung saja simak penjelasannya di bawah ini ya!

Baca Juga: Jadwal Imsak Sumbawa 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Sumbawa Ramadhan 2023

Hukum puasa dalam keadaan junub

Ilustrasi mandi wajib.Ilustrasi mandi wajib.

Junub adalah suatu kondisi setelah keluar mani atau bersetubuh (suami dan istri) yang mengharuskan seseorang mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Mandi wajib yang juga dikenal dengan sebutan mandi junub dilakukan dengan cara membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ke ujung kaki dengan air yang suci dan menyucikan.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Tayamum untuk Pengganti Mandi Wajib ketika Ramadan

Apabila seseorang keluar mani atau berhubungan suami istri pada malam hari, lalu belum sempat mandi wajib setelah azan subuh maka puasanya tidak batal.

Sebab menurut keterangan para ulama, junub di malam hari bukan bagian dari hal yang membatalkan puasa terutama saat Ramadan.

Hanya saja akan lebih baik ia segera mandi wajib untuk kemudian mengerjakan salat Subuh. Alasannya, salat harus dikerjakan dalam keadaan suci dari najis, hadas kecil maupun besar.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib saat Puasa yang Benar

Dari Aisyah ra dan Ummu Salamah ra, Nabi Muhammad saw pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa.” (HR. Muttafaq Alaih).

Bahkan apabila seseorang junub pada siang hari secara tidak sengaja misalnya karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah.

Akan tetapi, kalau keluar mani secara sengaja seperti karena onani maka puasanya batal karena tidak bisa menahan hawa nafsu.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki Sesuai Sunnah

Dari penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa junub bukan termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa.

Meskipun hukum puasa dalam keadaan junub tetap sah, namun disarankan untuk segera mengerjakan mandi wajib agar bisa melakukan ibadah lain khususnya salat (Subuh, Zuhur, Asar dan seterusnya).

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI