LABVIRAL

3 Macam Zina yang Wajib Dihindari, Awas Jangan Coba-coba Mendekatinya

Ilustrasi zina yang harus dihindari. (Sumber : pixabay.com/Jackson David)
  • Zina mata (zina ain) adalah perbuatan ketika seseorang memandang lawan jenis hawa nafsu (hasrat seksual).
  • Zina telinga adalah saat seseorang mendengar suara dari lawan jenis dan sengaja mengarahkannya pada hal-hal yang membangkitkan nafsu.
  • Zina hati (zina qalbi) terjadi saat seseorang memikirkan atau berimajinasi tentang lawan jenis dengan hawa nafsu.
  • Zina lisan dilakukan seseorang saat membicarakan lawan jenis hingga merangsang hasrat seksual.
  • Zina tangan adalah perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tangannya disertai dengan hawa nafsu.
  • Zina kaki adalah perbuatan zina ketika kaki seseorang melangkah menuju tempat perzinaan untuk melakukannya.

Baca Juga: Stop Maksiat! Yuk Dengarkan Lirik Lagu Ebiet G. Ade – Dosa Siapa Ini Dosa Siapa

2. Zina Muhsan

Zina Muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan di masing-masing dari keduanya mempunyai pasangan yang sah, suami atau istri. Dengan kata lain, zina muhsan adalah perselingkuhan dalam suatu rumah tangga.

Hukuman zina muhsan enggak kaleng-kaleng. Seseorang yang nekat melakukannya akan mendapat hukuman cambuk sebanyak 100 kali disaksikan orang-orang beriman, dirajam atau dilempari dengan batu hingga meninggal dunia.

Baca Juga: 5 Keutamaan Wudhu, Menghapus Dosa hingga Membuka Pintu Surga

Dalam sebuah hadis dari dari Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah SAW bersabda: “Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam. (HR. Muslim).

3. Zina Ghairu Muhsan

ADapun zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum menikah.

Baca Juga: 4 Keutamaan Menjaga Wudhu, Memperkuat Iman hingga Menghapus Dosa

Oleh karena itu bagi kaum muslimin dan muslimat yang belum menikah agar berusaha menghindarinya dengan cara memperbanyak puasa, meningkatkan ketakwaan, bahkan menyegerakan menikah apabila sudah memenuhi syarat.

Hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan juga tidak main-main yakni berupa dera 100 kali dan diasingkan dari tempat tinggalnya selama satu tahun.

Seperti itulah penjelasan beberapa macam zina yang wajib dihindari setiap umat muslim. Wallahu a’lam bishowab.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI