Bukan tanpa dasar dibolehkannya seseorang makan sahur dalam keadaan junub. Sebab menurut keterangan salah satu hadis, Nabi Muhammad saw juga pernah melakukan hal yang demikian.
Baca Juga: 6 Salat Sunnah yang Sebaiknya Makin Ditingkatkan saat Ramadan
Dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah, "Sesungguhnya Nabi saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam keterangan lain dari Imam Muslim ia menambahkan keterangan dari Ummu Salamah bahwa Nabi Saw tidak mengqadha puasanya.
Meski makan sahur tapi belum mandi junub diperbolehkan, namun akan jauh lebih utama untuk bersuci dari hadas besar sebelum mengerjakan salat Subuh.
Baca Juga: 8 Perkara yang Membatalkan Puasa, Yuk Pahami Penjelasannya di Sini
Sebab suci dari hadas besar merupakan salah satu syarat sah salat sehingga apabila belum mandi tetapi salat Subuh maka otomatis salatnya tidak sah.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah ayat 6).
Baca Juga: Jadwal Imsak Manggarai 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Manggarai Ramadhan 2023
Begitulah hukum makan sahur tapi belum mandi junub terlebih saat bulan Ramadan. Dari penjelasan di atas bisa diambil kesimpulan bahwa apabila junub pada malam hari tidak harus dipaksakan menahan dinginnya air untuk mandi wajib sebelum sahur.
Editor : Hadi Mulyono